ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kurang lebih dua bulan kasus rudapaksa anak di bawah umur yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan bergulir namun belum menemukan titik terang hingga hari ini.
Ketua Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (Kepmi) Bone, Komisariat Taro Ada Taro Gau Universitas Muhammadiyah Makassar (Unismuh) Makassar, Haerianto mendesak Polda Sulawesi Selatan turun tangan menuntaskan kasus ini.
“Pelakunya belum ditangkap. Ini ancaman bagi saudara-saudara perempuan kita bila hal ini dibiarkan. Masyarakat beranggapan bahwa pihak kepolisian tidak bisa menyelesaikan kasus ini, bagaiman jika nanti keluarga kita yang mengalami nasib yang sama,” tegasnya saat ditemui di salah satu Cafe di kota Makassar, Sabtu (11/3/2023).
“Saya harap, Polda Sulsel bisa turun langsung menangani kasus ini,” sambungnya.
Hal senada juga disampaikan Dewan Pertimbangan Kepmi Bone TATG, Sulham. Menurutnya, Polres Bone lamban dalam menangani kasus ini.
“Ada apa ini? Sampai kapan hal ini dibiarkan? Yang dijadikan tersangka sebelumnya telah dikembalikan karena cacat formil dan materil. Apakah polisi salah tangkap? Kami intens mengikuti perkembangan kasus ini. Dimana Pemerintah Bone yang terkesan berdiam diri. Kita ketahui Kabupaten Bone adalah daerah Layak Anak,” ujarnya.
Sulham menambahkan, dengan adanya kasus ini, orang tua merasa was-was dengan anak gadis mereka bila tertimpa kasus yang sama.
“Apakah polisi hanya bisa diam?” Tanyanya. (Andi Akbar)






