Kemnaker Siapkan Reward bagi Perusahaan yang Fasilitasi Sertifikasi Peserta Magang

Foto: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (*)

ENEWS, JAKARTA ••》Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan reward dan prioritas program bagi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi peserta Magang Nasional (MagangHub).

Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah agar program pemagangan tidak hanya menjadi pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang memiliki pengakuan kompetensi.



Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan penguatan pemagangan yang terintegrasi dengan sertifikasi kompetensi menjadi strategi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman kerja, tetapi juga menghasilkan tenaga kerja yang kompeten dan memiliki pengakuan resmi melalui sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, keterlibatan dunia usaha sangat strategis dalam menyiapkan tenaga kerja siap pakai. Karena itu, perusahaan yang aktif memfasilitasi sertifikasi akan mendapatkan apresiasi berupa reward dan prioritas dalam program ketenagakerjaan.

Direktur Jenderal Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker, Darmawansyah, menambahkan langkah ini juga bertujuan memastikan kompetensi peserta magang sesuai kebutuhan industri.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang memfasilitasi sertifikasi. Ini penting agar peserta memiliki bukti kompetensi yang terstandar dan diakui dunia industri,” katanya.

Ia menjelaskan, perusahaan pendukung sertifikasi akan diprioritaskan dalam program pemagangan ke depan serta memperoleh akses lebih luas terhadap berbagai layanan strategis ketenagakerjaan.

Saat ini, program pemagangan nasional diikuti sekitar 100 ribu peserta yang tersebar di berbagai perusahaan, kementerian, dan lembaga. Untuk Batch I, sebanyak 14.952 peserta dijadwalkan menyelesaikan program pada 19 April 2026.

Kemnaker juga memastikan peserta memperoleh dokumen sesuai durasi keikutsertaan. Peserta yang mengikuti program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sementara peserta dengan durasi lebih dari tiga bulan akan memperoleh surat keterangan.

Ke depan, Kemnaker akan memperluas akses sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan mitra industri, guna mencetak tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing. (Abdul Gafur/*)





Tinggalkan Balasan