Mamasa  

Kejati Sulbar Dinilai Lamban Tangani Kasus Korupsi Lahan Pasar di Mamasa: Aktivis Bakal Unjuk Rasa

Foto: Taufik Rama Wijaya.

ENews, Mamasa •• Pemuda asal Kabupaten mamasa, Taufik Rama Wijaya, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pasar umum di Kabupaten Mamasa.

Dirinya menilai penetapan dan pengumuman tersangka lamban hingga menimbulkan banyak spekulasi di tengah masyarakat.



“Sudah saatnya Kejati Sulbar bertindak transparan dan bersikap adil dalam penanganan kasus ini. Masyarakat menanti kejelasan dan kepastian hukum,” kata Rama melalui keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Kata Rama, jika Kejati Sulbar tidak segera mengumumkan tersangka secara resmi, pihaknya bersama masyarakat akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tekanan moral terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak segan-segan turun ke jalan untuk menuntut transparansi. Jika dalam waktu dekat Kejati belum mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dalam kasus ini, aksi massa akan kami gelar,” ancamnya.

Rama menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan oleh elemen pemuda dan masyarakat sipil.

“Kami akan terus mengawal. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sulbar, Asben Awaluddin mengonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Penanganan kasus pelepasan lahan pasar umum di Kabupaten Mamasa ditingkatkan ke penyidikan,” kata Asben beberapa waktu lalu.

Dalam proses penyidikan, sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diperiksa oleh penyidik, termasuk sejumlah pejabat penting di lingkup Pemkab Mamasa, seperti Sekretaris Daerah Mamasa, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Mamasa.

“Pemeriksaan ini dilakukan untuk menemukan calon tersangka dalam perkara tersebut,” jelas Asben.

Meski begitu, Asben meminta masyarakat agar bersabar menunggu perkembangan selanjutnya.

“Diminta kesabaran masyarakat Sulbar. Sesuai perintah Bapak Kajati, nanti kami umumkan secara resmi,” ujarnya.

Jurnalis: Muhammad Jufri





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan