Majene  

Kejari Majene Janji Cek Proyek Gerbang Desa Pamboborang

Foto: Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Zaky. (Aldo)

ENEWS, MAJENE •• Polemik pembangunan gerbang desa di Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) mulai memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi bangunan yang menuai sorotan tersebut.



Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Zaky, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang.

“Kami akan mengecek langsung kondisi fisik bangunan tersebut dan mempelajari dokumen-dokumen pendukung. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya, Rabu (11/6/2025).

Sebelumnya diberitakan, bangunan gerbang yang menjadi sorotan publik itu dibangun dengan anggaran Rp100 juta melalui skema Dana Desa (DDS) yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Namun, alih-alih disambut sebagai proyek pembangunan, gerbang desa ini justru memicu kecurigaan dan kecaman dari masyarakat.

Sumber polemik bermula dari fakta bahwa pembangunan gerbang tersebut bukanlah proyek yang benar-benar baru.

Berdasarkan informasi yang berkembang, gerbang desa itu sejatinya merupakan lanjutan dari proyek serupa yang dibangun oleh kepala desa sebelumnya. Artinya, bukan membangun dari nol, melainkan hanya menyempurnakan struktur yang telah ada.

PJ (Penjabat) Kepala Desa Pamboborang Hamzary, yang kini menjabat dinilai menyalahgunakan wewenang dan memanipulasi pos anggaran untuk proyek tersebut.

Kecurigaan semakin menguat karena penyempurnaan gerbang yang telah dibangun sebelumnya diperkirakan hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp30 juta, jauh di bawah nominal Rp100 juta yang tertulis dalam APBDes.

“Ini sangat janggal. Kalau memang hanya penyempurnaan bangunan, mengapa harus dianggarkan hingga Rp100 juta? Ini patut diduga sebagai praktik mark up anggaran,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya kepada ENews Indonesia.

(Arfan Renaldi)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan