ENEWSINDONESIA.COM, MOROTAI – Kejakasaan Negeri Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara akan melakukan konferensi pers dugaan kasus penggelapan dana BUMDES Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan.
“Sudah masuk dalam tahap penyidikan di Tim Binsus dan Sampi saat ini tim Binsus juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Erly Andika Wurara, S.H Kasi Intelijen Kajari ketika ditemui di ruang kerjanya Selasa (02/08/2022).
Lebih lanjut, Early menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, terdapat beberapa orang yang terlibat dan itu adalah perbuatan melawan hukum.
“Juga ada temuan penggelapan dana sebesar 300 juta,” bebernya.
Early menambahkan, untuk konferensi pers penetapan tersangka kasus tersebut, pihaknya akan lakukan secepatnya.
“Mungkin di bulan ini kami sudah bisa lakukan, sekitar 2 mnggu kedepan,” katanya.
Jurnalis: Ranto Daeng Badu






