Kampanye Lestarikan Bahari, DPD KNPI Berau Gelar Seminar

ENEWSINDONESIA.COM, BERAU – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau, Kalimantan Fimur menggelar seminar kampanye destructive fhising untuk menjaga kelestarian bahari di Kabupaten Berau yang digelar di Pulau Derawan, Sabtu (18/3/2023).

Ketua DPD KNPI Berau Hardiansyah menerangkan, seminar tersebut merupakan program kolaborasi antara KNPI, FPBI, Polres Berau dan Dinas Perikanan.



Seminar tersebut mengundang seluruh elemen kepemudaan hingga perangkat kampung yang memiliki potensi wisata bahari di kabupaten paling utara Kaltim ini. Adapun narasumbernya yakni  Kepala Dinas Perikanan Berau Dahniar Ratnawati dan dari Yayasan WWF Indonesia.

“Sehingga kolaborasi antara pihak pemerintah kampung, elemen kepemudaan hingga aparatur keamanan dapat menciptakan situasi yang positif dalam menjaga kelestarian alam kita,” tutur Hardiansyah.

Hardiansyah menjelaskan, seminar destructive fishing itu bertujuan menumbuhkan pemahaman nelayan yang ada di Kabupaten Berau. Sehingga tumbuh rasa memiliki dan menjaga laut agar tetap lestari.

“Kita memberi edukasi mengenai pentingnya menjaga terumbu karang sebagai rumah ikan, disebabkan rusaknya terumbu karang karena melakukan penangkapan ikan menggunakan bom dan racun,” katanya.

Sementara, Kepala Dinas Perikanan Berau, Dahniar Ratnawati mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPD KNPI Berau itu.

Sebab, katanya, sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda dalam menjaga kelestarian alam bawah laut di Bumi Batiwakkal.

“Apalagi kita ketahui masih cukup marak penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat merusak sumber daya ikan dan lingkungan laut,” bebernya.

Dahniar berharap, melalui kegiatan seminar itu tumbuh kesadaran masyarakat, khususnya para nelayan dalam menjaga dan memelihara kelestarian terumbu karang dan ekosistem yang lainnya.

“Dikarenakan nelayan merupakan garda terdepan dalam hal tersebut. Saya harap masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dapat bersama-sama mencegah penangkapan ikan dengan cara yang tidak diperbolehkan,” pungkasnya.

Jurnalis: Ardiansyah





Tinggalkan Balasan