Kadis Disdukcapil Sikka Imbau Warga Pakai Identitas Kependudukan Digital

Foto: suasana di ruangan Kadis Disdukcapil Sikka. (Dok. Faidin)

ENEWSINDONESIA.COM, SIKKA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, telah melaunching aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Rakornas pada tahun 2022 lalu dan kini telah diterapkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Sikka, Pieter Liman Hege menyampaikan bahwa aplikasi ini tidak diwajibkan untuk masyarakat.

banner 728x250

“Kami hanya berupaya dengan kesadaran masyarakat yang sudah memiliki android ini mereka bisa menginstal dan menggunakan aplikasi ini. Kita hanya sekedar memudahkan saja, jadi kita tidak mewajibkan karena kalau diwajibkan juga kasihan warga yang memiliki taraf hidup yang tidak memungkinkan untuk memiliki android, makan saja susah. Ia kan?” Ujarnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (28/2/2023).

Ia melanjutkan, pihaknya hanya menyarankan saja bagi warga yang sudah memiliki android agar sebisa mungkin mendatangi Dukcapil dan menginstal aplikasi IKD untuk memperoleh Kartu Keluarga dan KTP Digital serta dapat mengakses Dokumen Lainnya berupa NPWP Digital, KIS Digital, Card ASN Digital, Card Pemilu Digital serta Sertifikat Vaksin Covid-19 karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Terutama bagi kaum milenial yang kebanyakan memiliki android,” imbuhnya.

Pieter menerangkan, target penerapan program IKD secara nasional pada tahun 2023 sebanyak 25 persen dari jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman KTP-El.

“Jadi itu yang sementara ini kita upayakan dengan mewujudkan Kabupaten Sikka yang sadar data sesuai slogan DUKCAPIL Nasional Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” tandasnya.

Lanjut Pieter, Disdukcapil Sikka sudah mulai menerapkan program IKD ini yang ditandai dengan kepemilikan IKD pada HP Bupati Sikka yang mana merupakan kebijakan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam ketentuan Permendagri 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP Eletronik serta penyelenggaraan IKD, sesuai slogan Dukcapil Sikka yaitu Dukcapil Dalam Genggaman.

“Penerapan IKD ini sudah diawali dengan instal aplikasi IKD pada HP android Bupati Sikka dan keluarga. Kemudian dilakukan secara bertahap mulai dari internal Dukcapil Sikka, setelah itu ke ASN / Non ASN Pemda Sikka, Mahasiswa dan Masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.

“Bagi masyarakat yang mendaftar dan ingin memiliki IKD pada HP androidnya akan tetap kami layani melalui Desk di ruang Pelayanan Disdukcapil,” lanjutnya.

Senada dengan itu, Kadis Dukcapil Sikka, Dra. Martha Huberty Pega menjelaskan bahwa aplikasi IKD ini hanya untuk pengguna HP android dengan spek android V9.0, sementara pemilik iPhone belum bisa mengakses Aplikasi IKD ini karena IOSnya bukan Androidnya.

“Kendala dalam penerapan program IKD ini yakni masyarakat harus datang sendiri untuk instal dan scan QR Code di kantor Dukcapil Sikka. Bagi instansi yg mengajukan permohonan kita bisa turun melakukan pelayanan di kantor-kantor instansi lain, jadi tidak hanya di kantor tetap bisa juga jemput bola pelayanan IKD,” tutup Kadis. (Faidin)





Tinggalkan Balasan