Investasi Jangka Panjang, Pemprov Sulbar Ajukan Penyertaan Modal di BPD Sulselbar

Foto: Muh. Jaun Pemkesra (kiri), Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya (tengah) dan Wakil Ketua DPRD Sulbar Abd Halim (kanan). (Dok. ENews)

ENews, Mamuju •• Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Muh Jaun, mewakili Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDk), menghadiri rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Munandar Wijaya didampingi Wakil Ketua Abdul Halim serta hadir para anggota DPRD Sulbar lainnya.

Muh Jaun menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah yang bersumber dari usaha agro bisnis dan menyedia barang atau jasa merupakan wujud pembangunan daerah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan dasar penyelenggaraan pemerintahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Salah satu upaya kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat Undang-undang adalah investasi usaha kepada perusahaan yang memperoleh keuntungan maksimal dari operasinya untuk meningkatkan pendapatan usahanya,” jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar menentukan strategi manajemen usahanya yaitu pengambilan investasi dan perencanaan maupun pengembangan usaha.

“Sehingga memperoleh deviden yang akan menjadi pendapatan asli daerah bagi pemerintah. Investasi kepada perbankan merupakan alternatif yang dapat memberikan penghasilan secara signifikan,” katanya.

Pemprov Sulbar melakukan penyertaan modal ke BPD berharap akan mendapatkan pengembalian yang menguntungkan dari hasil pengelolaan dana tersebut.

“Kita sadari selain deviden, investasi kepada perbankan dapat memperoleh risiko seperti kondisi keuangan perusahaan, berbisnis, dan keadaan ekonomi nasional baik itu inflasi maupun yang lainnya,” paparnya.

“Potensi besar juga tidak kalah penting dengan investasi dengan perbankan. Pemprov Sulbar sebagai salah satu pemilik saham di BPD berharap adanya dampak terhadap masyarakat,” tandasnya.

Selanjutnya, penyertaan modal Pemprov Sulbar ini akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Sulbar, sampai diputuskan menjadi Perda. (Hasbi Waluyo)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan