MAKASSAR, ENEWSINDONESIA.COM – Terkait terjadinya kasus Penyerangan Intermediate Training (LK 2) Tingkat Internasional HMI Cabang Polewali Mandar oleh oknum salah satu organisasi mahasiswa Pada 20 Februari 2021 di Aula Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN), Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Polewali Mandar melayangkan Press Rilis mengenai perkembangan kasus yang saat ini masih berjalan di ranah hukum.
Menurut Ketua Cabang HMI Polewali Mandar, Heri Dahnur Syam mengatakan bahwa terdapat beberapa hal yang sudah seharusnya kami sampaikan terkait perkembangan advokasi yang dilakukan.
Berdasarkan keputusan internal organisasi, HMI Cabang Polewali Mandar berkomitmen mengawal tuntas kasus ini dengan menempuh jalur hukum dengan membentuk tim hukum yang telah mengawal perkembangan kasus tersebut hingga rilis ini diterbitkan.
Hingga rilis ini diterbitkan perkembangan penyelesaian kasus penyerangan pada Intermediate Training (LK 2) Tingkat Internasional HMI Cabang Polewali Mandar di Aula UNASMAN ini telah dilimpahkan kepada pihak yang berwajib dan telah ditetapkan tersangka dari pihak yang terlapor oleh HMI Cabang Polewali Mandar.
Dalam perkembangan kasus ini terdapat dua orang kader HMI atas nama Nendra dan Wahyu Abdu Mu’alif yang juga merupakan korban pada kasus tersebut namun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menambahkan, dalam hal ini kader tersebut tidak sedang ditahan oleh pihak kepolisian sehingga dipastikan tidak ada tekanan dan tindakan penahanan apapun yang dapat merugikan hingga mencemari nama baik kader. Berdasarkan hal itu.
“HMI Cabang Polewali Mandar berkomitmen untuk tetap menjaga nama baik kader dan mengawal permasalahan ini hingga tuntas,” katanya melalui rilisnya kepada enewsindonesia.com (11/4/2021).
Sementara ini, proses pengawalan kasus ini, HMI Cabang Polewali Mandar juga mengapresiasi dan sangat menghargai segala bentuk dukungan, sikap dan solidaritas organisasi baik di internal maupun eksternal HMI dan mengajak untuk tetap fokus pada tuntutan dan Penyelesaian kasus ini sesuai dengan keputusan HMI Cabang Polewali Mandar.
Terkait dengan penyelesaian kasus ini, HMI cabang Polewali Mandar memohon untuk semua pihak agar hal ini berjalan dengan lancar ada baiknya segala berita maupun informasi yang belum diketahui kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk dikonfirmasi dan verifikasi terlebih dahulu kepada HMI Cabang Polewali Mandar selaku penanggungjawab pelaksana kegiatan.
Bahwa apa yang dilakukan oleh HMI Cabang Polewali Mandar saat ini adalah untuk menjaga nama baik organisasi Himpunan Mahasiswa Islam
“Sekian press rilis ini kami buat agar dapat memberikan informasi perkembangan penyelesaian kasus Penyerangan Intermediate Training (LK 2) Tingkat Internasional HMI Cabang Polewali Mandar,” pungkasnya.
Reporter/Penulis: Kambel