Enewsindonesia.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia memperbarui jumlah pasien yang terjangkit positif virus corona, per Jumat, 8 Mei 2020, kasus corona sudah mencapai 13.112 orang. Sebelumnya tercatat 12.776 kasus dan sebanyak 143.453 spesimen telah diperika melalui metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Achmad Yurianto, juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 mengatakan, kasus positif corona bertambah sebanyak 336 orang, sehingga kini sudah mencapai 13,112 orang, angka ini diambil melalui metode pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR). Swab dahak,” ungkapnya dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Jumat, 8 Mei 2020.

Related Post : Lawan Corona, Kemenkes Terima Bantuan 2000 APD
Zona merah penyebaran virus corona masih diduduki DKI Jakarta dan disusul Jawa Barat. Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan akan diperpanjang hingga 22 Mei 2020.
Untuk memutus mata rantai penularan virus Corona, diwajibkan seluruh masyarakat Indonesia untuk menjaga jarak ( physical distancing ) dan tetap berada di rumah.
Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan jika ingin keluar rumah karena urusan mendesak jangan lupa memakai masker, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Pemerintah juga telah melarang mudik lebaran berlaku pada, 24 April 2020. Mulai 7 Mei 2020, Siapa yang melanggar aturan pemerintah tersebut maka akan diberikan sanksi.
Sumber data : Kemenkes
Editor : Haswal Hirata