Harga Minyak Goreng Masih Tinggi di Beberapa Ritel di Kabupaten Banjar

ENEWSINDONESIA.COM, Banjarmasin – Pemerintah memutuskan melepas harga minyak goreng kemasan atau premium mengikuti harga keekonomian atau mekanisme pasar.

Ini berarti harga minyak goreng kemasan tidak lagi dipatok sesuai harga eceran tertinggi (HET). Mengacu Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 yang berlaku 1 Februari lalu, pemerintah menetapkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun, di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan masih terdapat ritel yang menjual minyak goreng dengan harga tinggi, contohnya minyak goreng Bimoli dengan harga Rp. 22.400/liter dan Sania Rp. 40.500/liternya.

“Minyak goreng tersebut adalah stok barang lam sehingga dari Management masih memasang tarif yang lama,” terang Venny salah satu pegawai salah satu ritel di Banjar, Kamis (14/7/2022).

 

Veny melanjutkan, bila stok barang lama telah habis, pihak managenem akan mengikuti aturan atau himbauan pemerintah.

Jurnalis: Ibrahim





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan