MAMUJU, SULBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Paripurna terkait Ekspose dan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025, Senin (05/8/2024).
Rapat itu dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD I Usman Suhuriah dan Wakil Ketua DPRD Sulbar III Abdul Rahim.
Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi menyampaikan, KUA dan PPAS merupakan landasan utama dalam penyusunan APBD tahun 2025.
Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini sebagai dasar dalam penetapan anggaran yang akan menjadi acuan pembangunan daerah selama satu tahun ke depan.
“Rancangan KUA dan PPAS untuk tahun anggaran 2025 ini disusun dengan memperhatikan prioritas pembangunan daerah, pencapaian target-target pembangunan, serta kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim berharap melalui rapat tersebut membuahkan kesepakatan untuk menjadi dasar penyusunan APBD 2025 yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Menurutnya, Rapat Ekspose dan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS ini merupakan bagian dari proses penyusunan APBD yang transparan dan akuntabel.
“DPRD Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang merata,” ujar Abdul Rahim. (*)






