ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Jarum jam menunjukkan pukul 13.00 Wita, warga Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan datangnya beberapa polisi berpakaian preman di kampungnya, Kamis (11/3/2021).
Ternyata kedatangan unit Resmob Polres Bone tersebut yang dipimpin oleh IPDA M. Riad, S. Sos dan gabungan Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin oleh kanit 6 Sat Intelkam AIPDA A. Ashar bertujuan mengamankan MA (33) seorang buruh bangunan dilokasi persembunyiannya.
Pelaku MA (33) merupakan warga dari Desa Kajaolaliddong, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone telah mencuri sapi betina milik Sadril (25) yang berasal dari Desa yang sama dengan pelaku.
Menurut pengakuan pelaku saat di introgasi oleh pihak kepolisian, bahwa pelaku mendatangi seorang diri tempat penambatan sapi milik Sadril di tengah sawah yang tak jauh dari rumah pelaku dan membawa sapi tersebut ke Desa Maduri, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone.
Satu (1) ekor sapi betina hasil curian pelaku belum sempat di jual namun perbuatannya diungkap oleh pihak kepolisian Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya betul, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Bone ,” kata AKP Ardy Yusuf melalui telpon seluler ke Enewsindonesia.com.(*)