ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gerindra Fahri Rusli menyambangi kantor Bawaslu Bone guna melaporkan dugaan manipulasi data pemilih yang diduga dilakukan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Bawaslu pada Senin (26/2/2024) kemarin.
“Yang saya laporkan KPPS Desa Tanah Tengnga, Kecamatan Palakka di Bawaslu. Saya laporkan terkait pemalsuan dokumen,” jelas Fahri Rusli, Rabu (28/2/2024).
Fahri menduga KPPS melakukan pemalsuan dokumen untuk partisipasi pemilih di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memenangkan calon lain.
“Ada KPPS yang memalsukan tanda tangan pemilih, dan itu berlangsung di 5 TPS di Desa Tanah Tengnga. Manipulasi data itu untuk memenangkan calon tertentu, atas nama Andi Unru (Caleg Gerindra) yang istrinya juga kepala desa disitu (Tanah Tenga),” bebernya.
Fahri menerangkan, hal itu ditemukan oleh saksi pada saat rekapitulasi suara tingkat kecamatan. Kejadian ini diakuinya merugikan dirinya dan caleg lain.
“Saksi yang temukan pada rekap kecamatan. Kejadian ini merugikan banyak orang lain, bukan hanya saya. Kita minta Bawaslu untuk menyelidiki ini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone M Alwi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari Caleg Gerindra. Pihaknya sementara melakukan kajian.
“Sudah masuk laporannya. Sementara kita lakukan dulu kajian,” imbuhnya.






