Enam Tuntutan Mahasiswa IAIN Bone Masuk Meja Pimpinan

Foto: Sesi foto bersama Aliansi Mahasiswa IAIN Bone bersama pihak rektorat IAIN Bone. (Dok. Ardi)
Foto: Sesi foto bersama Aliansi Mahasiswa IAIN Bone bersama pihak rektorat IAIN Bone. (Dok. Ardi)

ENEWS, BONE ••》Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajukan enam tuntutan kepada pimpinan kampus dalam audiensi yang digelar di Rektorat IAIN Bone, Kamis (16/7/2026). Seluruh tuntutan diterima untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Audiensi dihadiri Rektor IAIN Bone, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, serta para dekan. Sementara Wakil Rektor II yang membidangi administrasi umum, perencanaan, dan keuangan tidak hadir.



Enam tuntutan yang disampaikan mahasiswa meliputi perbaikan sarana dan prasarana kampus, pembentukan kode etik dosen, transparansi Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), evaluasi penyaluran KIP Kuliah agar tepat sasaran, penerapan dan sosialisasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan melibatkan mahasiswa, serta pembukaan mekanisme banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada setiap semester.

Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone, Rian Ade Saputra, mengatakan penerimaan tuntutan oleh pimpinan kampus merupakan langkah awal, namun harus dibuktikan melalui kebijakan yang nyata.

“Kami mengapresiasi pimpinan kampus yang menerima aspirasi mahasiswa secara terbuka. Namun yang kami butuhkan bukan sekadar komitmen, melainkan realisasi yang jelas dan terukur. Seluruh hasil audiensi ini akan kami kawal,” tegasnya.

Mahasiswa juga menyoroti ketidakhadiran Wakil Rektor II.

Menurut aliansi, kehadiran pejabat tersebut penting karena sejumlah tuntutan, seperti transparansi RKAT, banding UKT, dan kebijakan anggaran, berada dalam ruang lingkup kewenangannya.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Inal Hamda, menegaskan transparansi anggaran merupakan bagian dari akuntabilitas kampus, bukan bentuk intervensi mahasiswa terhadap kebijakan.

Ia juga meminta mekanisme banding UKT dibuka setiap semester bagi mahasiswa yang mengalami perubahan kondisi ekonomi.

Aliansi Mahasiswa IAIN Bone menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut hasil audiensi hingga seluruh tuntutan direalisasikan.

Menurut mereka, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan sivitas akademika. (Try Ardiansyah)





Tinggalkan Balasan