ENews, Makassar •• Kesatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia – Bone (Kepmi Bone) Komisariat Latenriruwa, Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar menilai Ketua DPP Kepmi Bone, Andi Alvian menelantarkan lembaga yang dipimpinnya.
Selain itu, pihak DPK Kepmi Bone Latenriruwa juga mempertanyakan pengelolaan dana hibah Pemda Bone untuk Kepmi Bone yang dikelola pihak DPP Kepmi Bone.
“Dalam konteks organisasi mahasiswa, transparansi bukan sekadar formalitas, melainkan prinsip dasar yang mencerminkan integritas kepemimpinan. Ketertutupan terhadap penggunaan dana hibah jelas mencederai nilai-nilai yang selama ini diagungkan Kepmi Bone yaitu kebersamaan, akuntabilitas, dan perjuangan kolektif,” tegas Ketua DPK Kepmi Bone Latenriruwa, Arlin Magulili Makkasau, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, dana hibah sejatinya bukanlah milik pribadi pengurus, melainkan amanah organisasi yang bersumber dari kepercayaan publik maupun institusi pemberi hibah.
Ketika DPP bersikap tertutup, hal ini bukan hanya melahirkan kecurigaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan di internal organisasi.
Kader yang seharusnya belajar tentang manajemen organisasi justru diperlihatkan praktik yang jauh dari semangat keterbukaan.
“Ini adalah preseden buruk bagi kaderisasi dan dapat melemahkan wibawa Kepmi Bone di mata publik,” ucapnya.
Sikap tidak transparan ini juga kata Arlin, bisa dibaca sebagai bentuk penyalahgunaan mandat.
Arlin menyebut, Ketua DPP seolah menempatkan organisasi sebagai milik pribadi, padahal ia hanyalah pemegang amanah yang harus mempertanggungjawabkan setiap keputusan dan pengelolaan dana kepada kader.
“Jika kondisi ini dibiarkan, maka Kepmi Bone hanya akan menjadi organisasi yang kehilangan ruh perjuangannya, sekadar nama besar tanpa marwah yang utuh,” imbuhnya.
Dijelaskannya, salah satu bagian dari Kepmi Bone, DPK Taro Ada Taro Gau sebelumnya juga menyatakan dalam rilisannya bahwa kehancuran KEPMI Bone di bawah kepemimpinan Alfian selaku Ketua DPP Kepmi Bone.
Atas dasar itu, sudah sepatutnya DPK dan DPC Kepmi Bone tidak bersikap pasif.
“Kita tidak boleh membiarkan ketertutupan ini menjadi budaya yang merusak sendi-sendi organisasi. Seluruh DPK dan DPC harus bersatu dan mendesak Ketua DPP agar segera membuka laporan penggunaan dana hibah secara terang-benderang,” ajaknya.
“Mendesak bukan berarti memecah belah, melainkan justru bentuk tanggung jawab kader untuk menjaga organisasi tetap berada di jalur yang benar,” sambungnya.
Lebih jauh Arlin menjelaskan, transparansi harus diwujudkan dalam bentuk laporan tertulis yang rinci serta forum pertanggungjawaban terbuka.
Dengan cara ini, kader dapat mengetahui secara jelas bagaimana dana hibah dikelola dan untuk kepentingan apa saja digunakan.
Jika DPP benar-benar bekerja untuk kepentingan organisasi, maka tidak ada alasan untuk menutupi atau menghindar dari pertanggungjawaban.
Hari ini, Kepmi Bone dihadapkan pada pilihan: membiarkan praktik ketertutupan menggerogoti organisasi, atau bangkit bersama menegakkan nilai keterbukaan.
“DPK dan DPC punya tanggung jawab moral untuk mengambil sikap tegas, karena diam sama artinya dengan membiarkan penyimpangan. Ingat, organisasi ini bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh kader,” ujarnya.
“Sudah saatnya kita mengembalikan marwah Kepmi Bone. Mendesak transparansi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga perjuangan menjaga nama baik,kepercayaan kader, dan martabat organisasi di mata publik. Transparansi adalah harga mati, dan hanya dengan itulah Kepmi Bone bisa tetap berdiri tegak sebagai organisasi yang layak dihormati,” tandas Arlin.
(Taqdir AF)






