ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Direktur Reserse Narkoba Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan Kombes Pol Dodi Rahmawan menyebut terdapat dua lokasi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan rawan penyalahgunaan Narkoba.
“Kalau dari data penyelidikan tim kami daerah rawan itu Jalan Gunung Merapi dan Laccokkong,” ungkapnya saat ditemui di sela – sela kegiatan Deklarasi Kampung Bersinar, Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan bahwa di Kabupaten Bone ini juga sebagai tempat transit peredaran Narkoba.
“Oleh sebab itu, kita berdayakan juga masyarat. Harapannya bisa mengidentifikasi khususnya korban dulu sama pecandu,” tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memutus mata rantai kejahatan Narkoba dengan mengedepankan pencegahan, penerapan Restoratif Justice.
“Dan juga penerapan tindak pidana pencucian uang karena itu strategis sekali. Makanya kita sita asetnya kita miskinkan dia pada negara. Ini bisa mengendalikan hasil kejahatan,” tandasnya.
Ia berharap masyarakat bisa turut serta membantu pemberantasan penyalahgunaan Narkoba ini dan jangan ragu untuk memberi informasi kepada pihak kepolisian.