ENEWS, MAMUJU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) untuk membahas penanganan stunting dan penguatan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa, Senin (14/9/2020).
Dalam rapat tersebut, Dinas PMD, Dinas Kesehatan, dan Bappeda Mateng meminta Dinas PMD Sulbar memfasilitasi penyampaian surat resmi kepada Bupati Mamuju Tengah agar seluruh kepala desa menerbitkan surat keputusan (SK) bagi KPM Desa.
Selain itu, peserta rapat menilai pembangunan jamban sehat dan peningkatan kegiatan posyandu perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, tingkat partisipasi masyarakat dalam kegiatan posyandu di Mamuju Tengah masih di bawah 50 persen.
Kepala Dinas PMD Sulbar, M Jaun, menyatakan pihaknya mendukung usulan tersebut dan akan menyampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
“Penanganan stunting merupakan kewajiban setiap desa melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hal ini kepada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah,” kata M Jaun. (RED)






