ENEWS  

Didampingi Wanita Rambut Pirang, Oknum Pejabat Pemda Bone Diduga Main Judi di Warkop

Foto: FR sempat mengabadikan AMR saat bermain gaple diduga berjudi. (File ENews)

“Jangan ganggu dulu, Mabbotoka (saya sedang bermain judi. Red).”

ENews, Bone •• Oknum pejabat Pemda Bone berinisial AMR kepergok warga diduga sedang bermain judi di sebuah warung kopi di bilangan Jalan Veteran, Kota Watampone, Kabupaten Bone sekira pukul 16.30 Wita, Rabu (3/9/2025).

Bersama tiga orang rekannya, AMR didampingi seorang wanita berambut pirang yang terlihat sebagai tukang catat dalam permainan yang dilakoninya. Terlihat pula sejumlah uang dan kartu domino berserakan di meja tersebut.

banner 728x250

Saksi mata FR mengaku, saat datang ke lokasi, oknum pejabat tersebut menegurnya dengan mengatakan, “Jangan ganggu dulu, Mabbotoka (saya sedang bermain judi. Red).”

FR pun mengaku kesal dengan teguran itu, di mana oknum pejabat yang merupakan Camat Duabboccoe dan juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bone ini masih memakai pakaian dinas harian (PDH).

“Saya sempat marah-marah di lokasi itu menyuruh oknum pejabat ini berhenti bermain judi lalu saya pergi,” kata FR.

“Saya berani bersumpah kalau saya bohong,” tegasnya.

Sementara, AMR (oknum pejabat Pemda Bone) membantah keras tuduhan berjudi. Ia beralasan hanya bermain domino biasa tanpa taruhan, sementara uang di meja disebutnya sebagai uang kembalian.

“Itu kesalahpahaman. Masa di tengah keramaian mau main judi, apalagi saat itu ada BIN juga di warkop,” dalihnya.

Namun bantahan itu tak serta-merta meredam kecurigaan publik. Sebab, fakta adanya uang di meja saat permainan berlangsung jelas membuka ruang tafsir sebagai perjudian.

Terlebih, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan Pasal 303 KUHP, permainan yang melibatkan taruhan uang kecil maupun besar termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda puluhan juta rupiah.

Saat ini publik menantikan tindakan tegas pihak kepolisian hingga pemangku jabatan di Kabupaten Bone.

Bila hal ini terbukti, tentunya dapat mencoreng nama baik Pemda Bone yang dipimpin Bupati Bone Andi Asman Sulaiman dan Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasluddin. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan