Daun Coffee Makassar Disebut jadi THM Tanpa Izin

Foto: Ormas Pandawa Pattingalloang saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Daun Coffe, Jl Gagak, Makassar. (Dok. ENews)

ENEWS MAKASSAR •• Daun Coffee yang terletak di Jalan Gagak, Kota Makassar disorot sejumlah pihak lantaran disinyalir menjadi tempat hiburan malam (THM).

Organisasi masyarakat (ormas) Pandawa Pattingalloang mendesak manajemen Daun Coffee untuk memberhentikan segala aktivitasnya.

banner 728x250

“Dari hasil tindak lanjut pemeriksaan, pihak coffee itu tak mampu menunjukkan izin persetujuan  bangunan gedung (IMB),” kata salah seoraang anggota Pandawa Pattingalloang, Mustakim Lulu kepada ENews Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan coffe tersebut, Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, Mustakim yang bertindak sebagai jendral lapangan (jendlap) dalam unjuk rasa tersebut menyebut izin operasi Daun Coffee sudah kadaluwarsa.

“Kami juga menduga adanya penjualan minuman keras (beralkhol) di Daun Coffee,” ungkapnya.

Mustakim menjelaskan, penjualan minuman beralkohol tidak diperbolehkan berada dekat dari sarana pendidikan, tempat peribadatan, dan rumah sakit.

Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5/2017 tentang pengawasan dan pengendalian pengadaan peredaran minuman beralkohol dan Perwali Makassar Nomor 17/2019 Pasal 13 Ayat 1 Poin B yang menjadi acuan.

“Disperindag Makassar harus bersikap tegas tidak menerbitkan izin penjualan miras oleh Daun Coffee karena lokasi tempat usahanya sangat dekat dari sarana pendidikan,” tegasnya.

Mustakim menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi operasi Daun Coffee tersebut.

“Kami mengizinkan coffee itu dibuka ketika sudah ada izin operasional baru yang dipersyaratkan,” kata Mustakim.

Hal senada juga disampaikan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

“Kalau malam Minggu, pengunjungnya ramai sekali, bahkan sampai pukul 03.00 atau 04.00 Wita pagi. Sudah sering terjadi keributan di sekitar kafe ini, bahkan hampir setiap hari ada orang yang bertikai setelah keluar dari Daun Coffee. Itu sangat meresahkan,” ungkapnya.

Sementara, pihak manajemen Daun Coffee belum memberikan tanggapan terkait hal ini saat dikonfirmasi ENews Indonesia hingga berita ini diterbitkan.

Jurnalis: Angki Perdana





Tinggalkan Balasan