ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Ditemukannya ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, sulawesi Selatan beberapa waktu lalu tentunya menggemparkan masyarakat Sulsel terkhusus masyarakat Kabupaten Bone.
Diketahui, penemuan tersebut dari hasil pengembangan ditangkapnya dua orang terduga pelaku Narkoba di Kota Makassar berinisial SN (37) warga Makassar dan RK (34) warga Kendari Sulawesi Utara.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat juga salah satu petani setempat berinisial PA yang diduga tak mengetahui tanaman apa yang ditanamnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki lokasi ladang ganja yang lain di sekitar tempat tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Dandim 1407/Bone, Letkol Inf Moch Rizki Hidayat Djohar berencana akan memasuki wilayah-wilayah yang terisolir di Kabupaten Bone.
“Warga kita terutama yang di pelosok itu lugu. Jadi perlu diedukasi tentang jenis-jenis tanaman yang dilarang tersebut,” terangnya saat menghadiri perayaan Hari Pers Nasional 2023 di Pantai Tete Kecamatan Tonra.
Darinya itu, kata Dandim berpesan agar awak media menjadi garda utama memberikan informasi yang memberikan edukasi ke masyarakat.
“Terutama masalah tanaman-tanaman dan hal yang dilarang seperti ini,” tutupnya. (Mienk)






