Dana Desa di Sulbar disalurkan Sebesar Rp. 336,13 M, Kades diminta Percepat LPJ Tepat Waktu

Enewsindonesia.com – Kantor Ditjen Perbendaharaan Sulbar melaksanakan rapat koordinasi terkait percepatan penyaluran dana desa bersama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten.

Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 dengan nara sumber Ikhwan Mahmud, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulbar.

Dalam paparannya, Ikhwan menyampaikan bahwa sampai dengan 1 Oktober 2019 penyaluran DAK Fisik di wilayah Sulbar mencapai Rp. 453,45 milliar atau 41,73% dari total alokasi sebesar Rp. 1,08 triliun.

“Untuk Dana Desa telah disalurkan sebesar Rp. 336,13 miliar atau 60% dari pagu sebesar Rp. 560,23 miliar,” kata Ikhwan, baru-baru ini.

Lanjutnya, terdapat catatan dimana dari total Dana Desa yang telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) lingkup Sulbar dengan persentase 8,8% di antaranya belum tersalur ke Rekening Kas Desa (RKD).

“Diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak terkait untuk membantu desa agar dapat menyampaikan laporan pertanggung jawaban penggunaan Dana Desa secara tepat waktu sebagai salah satu persyaratan penyaluran pada tahap berikutnya,” ungkap Ikhwan.

Selain itu, diperlukan sinergi bersama agar penyaluran Dana Desa dapat disalurkan sesuai batasan waktu 7 hari kerja setelah diterima di RKUD.

(adhi)

     

Tinggalkan Balasan