banner 728x250

Dampak Covid-19, Ribuan Buruh di Jawa Barat Dirumahkan

Ilustrasi PHK/ Ahmad Subagyo

Jabar, Enewsindonesia.com, – Hanya Dalam hitungan kurang dari 1 bulan sejak pemerintah RI mengumumkan status kedaruratan kesehatan masyarakat Indonesia terkait Virus Corona Covid-19 telah membuat perusahaan-perusahaan industri tertekan yang berujung dengan pemutusan hubungan kerja bagi para buruh industri ataupun UMKM.

Dari sisi lain pihak industri ataupun UMKM menilai wajar dengan keputusan tersebut mengingat pandemi covid-19 ini telah membuat pertumbuhan ekonomi di indonesia menurun sehingga jalan terakhir yang mereka harus ambil adalah merumahkan sebagian karyawannya demi menjaga eksistensi industri atau usahanya.

Provinsi Jawa Barat Saat Ini tercatat 60 ribu buruh menjadi korban PHK, sebagai kompensasi dari itu, mereka akan disalurkan melalui kartu pra kerja, berdasarkan rilis Gubernur Jawa Barat dalam Pressconfrence, Sabtu 2 Mei 2020.

“Sebanyak 60 ribu warga Jawa Barat yang menjadi korban PHK sampai saat ini, dan akan kami cover melaui kartu pra kerja, Jawa barat telah mendapat jatah kartu pra kerja kurang lebih 900,” ungkap Ridwan KamilRidwan Kamil, Presscon Ketua Gugus Tugas P2Covid19 Mengenai PSBB Jabar, Humas Provinsi Jawa Barat, 02/05/2020.

Menurut kang Emil, kartu pra kerja ini nantinya akan memberi kompensasi kepada warga yang terdampak covid-19 dengan memberi pelatihan kerja selain itu dana tunai Rp. 600.000 selama tiga bulan, sambungnya program ini akan dikelola secara langsung dibawah otoritas pemerintah pusat melaui Kementerian ketenagakerjaan, paparnya.

Editor : Anumerta Tunggal Kuncoro

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan