ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Setelah sebelumnya tersangka penipuan Arisan Online di Bone mangkir dari panggilan pihak kepolisian, akhirnya Andi Niarisi alias Andi Nia pakoneri mendekam di balik jeruji besi di Mapolres Bone, Polda Sulawesi selatan.
“Kemarin diperiksa tersangkanya dan langsung ditahan setelah diperiksa,” kata Kapolres Bone AKBP Ardiansyah kepada detikSulsel Selasa (26/4/2022).
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Bone memeriksa Andi Nia selama 4 jam pada Senin (25/4) kemarin. Meski Nia sudah ditahan, polisi tetap melakukan pengembangan atas kasusnya.
“Tersangka ditahan dulu, apakah ada penangguhan atau tidak nanti kita lihat prosesnya. Kasus ini juga tetap berproses, kita akan kembangkan terus penyidikannya,” tegas Ardiansyah.
Nia diketahui tidak menghadiri pemanggilan penyidik pada Senin (18/4) lalu. Tak dijelaskan tersangka sedang sakit apa, namun sang selebgram diminta dokter untuk beristirahat selama 5 hari.
Diberitakan sebelumnya kuasa hukum korban arisan online Nia, Andi Asrul Amri mendesak penyidik segera menahan tersangka. Asrul mengatakan pihaknya bakal keberatan jika tersangka tak kunjung ditahan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera melakukan penahanan badan terhadap tersangka dalam kasus ini karena menimbulkan keresahan secara terus menerus terhadap para korban. Apabila tidak maka kami akan keberatan,” kata Asrul.
Asrul mengapresiasi kinerja personil Polres Bone yang tidak memviarkan tersangka kabur.
Diketahui, Owner Arisan Online Nia ini dilaporkan ke Polisi lantaran diduga melakukan praktek penipuan dengan modus Arisan Online (Arisol).






