ENEWS, BONE — Polemik pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Universitas Andi Sudirman (UNIASMAN) memasuki babak baru. Aliansi Mahasiswa UNIASMAN resmi melaporkan pengelola KIP UNIASMAN ke Kejaksaan Negeri Watampone, Selasa (27/10/2026), terkait dugaan jual beli kuota beasiswa oleh oknum anggota DPR/DPD RI.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa UNIASMAN, Try Ardiansyah, mengatakan laporan tersebut merupakan langkah untuk mencegah praktik serupa terulang, baik di UNIASMAN maupun di perguruan tinggi lainnya.
“Pelaporan ke Kejaksaan ini saya lakukan agar ke depannya praktik-praktik demikian tidak terjadi lagi dan tidak menutup kemungkinan hal seperti ini juga terjadi di perguruan tinggi lainnya,” ungkap Try.
Ia berharap laporan yang disampaikan aliansi mahasiswa segera mendapat perhatian dan diproses dengan mengedepankan prinsip transparansi kepada publik.
“Kami berharap laporan kami segera diproses sesuai dengan prinsip transparansi,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa UNIASMAN juga mendorong mahasiswa di perguruan tinggi lain agar berani menyuarakan dugaan penyimpangan apabila menemukan praktik serupa di lingkungan kampus masing-masing. (Redaksi)






