ENEWS, BONE ••》Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone secara tegas menolak kebijakan yang menjadikan Pelatihan Kepemimpinan Mahasiswa (PKM) dan Latihan Kepemimpinan Dasar (LKD) sebagai syarat pencalonan ketua organisasi mahasiswa intra kampus.
Kebijakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yuridis yang jelas serta berpotensi membatasi hak politik mahasiswa.
Penolakan itu disampaikan menyusul audiensi antara Aliansi Mahasiswa IAIN Bone dengan Wakil Rektor III IAIN Bone bersama pimpinan Senat Mahasiswa (SEMA) dan Dewan Mahasiswa (DEMA) yang digelar pada 20 Januari 2025.
Namun, audiensi tersebut dinilai tidak memberikan kejelasan substantif dan justru menimbulkan kekecewaan di kalangan mahasiswa.
Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone, Rian Ade Saputra, menyebutkan bahwa dalam audiensi tersebut pihak SEMA dan DEMA tidak mampu menjelaskan secara logis maupun yuridis alasan penetapan PKM dan LKD sebagai syarat pencalonan ketua organisasi.
“Argumentasi yang disampaikan tidak menjawab substansi tuntutan. Bahkan ketika kami menanyakan fungsi legislasi SEMA, tidak ada jawaban yang diberikan, padahal itu merupakan fungsi utama lembaga tersebut,” ujar Rian.
Menurut Aliansi Mahasiswa, kepemimpinan mahasiswa tidak semestinya diukur melalui kepemilikan sertifikat pelatihan tertentu.
Syarat PKM dan LKD dinilai berpotensi menciptakan eksklusivitas kekuasaan serta mempersempit ruang partisipasi mahasiswa dalam demokrasi kampus.
Selain aspek hak politik, Aliansi Mahasiswa juga menyoroti efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PKM dan LKD.
Keduanya dinilai memiliki materi yang tumpang tindih, namun dilaksanakan sebagai program terpisah dengan alokasi anggaran masing-masing.
Hal ini memunculkan pertanyaan terkait akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran organisasi mahasiswa.
“Perlu kami tegaskan, anggaran SEMA dan DEMA bersumber dari APBN. Oleh karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak bagi mahasiswa,” tegas Rian.
Dalam audiensi tersebut, Wakil Rektor III IAIN Bone menyampaikan rencana untuk membawa persoalan PKM dan LKD ke tingkat Rektor.
Namun hingga kini, Aliansi Mahasiswa menilai belum ada kepastian kebijakan maupun tindak lanjut yang jelas.
Aliansi Mahasiswa IAIN Bone menyatakan akan terus mengawal isu tersebut dan mendesak pencabutan PKM dan LKD sebagai syarat pencalonan ketua organisasi mahasiswa.
Mereka juga menyatakan siap melakukan konsolidasi dan eskalasi gerakan secara demokratis apabila tuntutan tidak direspons secara serius.
Adapun lima poin tuntutan Aliansi Mahasiswa IAIN Bone, yakni;
1. Mencabut PKM dan LKD sebagai syarat pencalonan ketua organisasi mahasiswa intra kampus;
2. Menjamin hak politik mahasiswa untuk mencalonkan diri tanpa diskriminasi jalur kaderisasi;
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan efisiensi program PKM dan LKD;
4. Membuka transparansi anggaran SEMA dan DEMA yang bersumber dari APBN;
5. Merevisi PERMA agar selaras dengan prinsip demokrasi kampus dan keadilan partisipasi mahasiswa.
(Try Ardiansyah)






