Akademisi UNIPAS: Yang Pantas Dievaluasi Adalah DPRD Morotai

ENEWSINDONESIA.COM, Morotai – Akademisi Universitas Pasifik Morotai (UNIPAS) Ambrin Sibua mengkritisi rapat Paripurna dengan agenda evaluasi dan pemberhentian Pj. Bupati oleh DPRD Kabupaten Pulau Morotai Yang dilakukan pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.

Dia mengatakan, apa yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai itu sesuatu yang sangat konstitusional.

“Namun jika DPRD Morotai berdalih bahwa evaluasi dan pemberhentian Pj. Bupati penting dilaksanakan karena Pj. Bupati dinilai tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah, maka alasan tersebut sangatlah prematur,” katanya.

Dia menduga, bahwa desakan untuk segera dilaksanakan Paripurna tersebut hanya karena tidak terpenuhinya permintaan untuk mengembalikan hak-hak DPRD Morotai yang dihilangkan oleh Pemda , Pulau Morotai.

Selain itu, menurut Amran, justru yang sangat emergensi dan paling pantas untuk dievaluasi adalah DPRD Morotai itu sendiri.

“Sebab, selama ini pimpinan dan anggota DPRD Morotai secara institusi tidak ada progressnya sama sekali dalam menjalankan tugas-tuas mereka sebagai delegasi rakyat Morotai,” tuturnya.

Dia menegaskan, DPRD itu yang merepresentasi suara rakyat. Karena itu Wakil Rakyat Morotai, wajar kita kampanyekan untuk tidak lagi dipilih pada Pileg 2024 mendatang,” pungkasnya.

Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan