ENEWS, POLMAN •• Kepala Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) Ahmad Saifuddin menyebut anggaran perjalanan dinas untuk Inspektorat Polman sekira Rp5 miliar untuk tahun 2025.
Anggaran ini, kata Ahmad Syarifudin, terbagi dua. Pertama, Biaya Perjalanan Dinas Pengawasan Rp4.869.735.000 dan Biaya Perjalanan Dinas untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi Rp357.653.300
“Biaya operasional untuk pelaksanaan pengawasan. Mulai dari audit, evaluasi, monitoring sampai pemantauan hasil pemeriksaan,” jelas Ahmad Saifuddin melalui pesan WhatsApp yang diterima ENews Indonesia, Jumat (16/5/2025).
Ia juga mengatakan bahwa hal itu sudah sesuai aturan. Salah satunya merujuk ke Permendagri Nomor 14 Tahun 2024, yang mewajibkan daerah dengan APBD Rp1–2 triliun mengalokasikan minimal 0,75 persen belanja daerah untuk kegiatan pengawasan.
“Jadi ini termasuk mandatory spending. Kita juga pakai acuan Standar Biaya Masukan (SBM) dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.
Angka Fantastis di Sistem RUP
Sebelumnya, publik sempat dibuat bertanya-tanya setelah data di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2025 menunjukkan angka fantastis hanya untuk urusan perjalanan dinas.
Contohnya, kegiatan Penyelenggaraan Pengawasan Internal muncul dengan nilai pagu Rp2,09 miliar, hanya untuk perjalanan dinas biasa dalam kota. Belum lagi paket Pengawasan Internal Lainnya dengan pagu Rp1,15 miliar.
Angka-angka ini memunculkan spekulasi liar. Namun Ahmad menegaskan, semua kegiatan itu masih dalam satu payung anggaran Rp5 miliar lebih yang dikelola pihaknya.
Ahmad Saifuddin yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Sekda Polman membeberkan, program kerja pengawasan tahunan (PKPT) Inspektorat menyasar berbagai obyek pengawasan.
Ratusan obyek yang diawasinya itu membutuhkan anggaran yang bernilai miliaran rupiah. Di antaranya Sekolah Dasar dengan jumlah 332, SMP 85, PAUD dan PKBM, 45 OPD dan 144 desa.
“Untuk merealisasikan PKPT tersebut maka perlu ditunjang dengan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengawasan maka diberikan biaya perjalanan dinas khusus pengawasan, tanpa ada TPP dan biaya tambahan lagi,” pungkasnya.
Jurnalis: Hasbi Waluyo






