ENEWS, MAKASSAR ••》Keributan antarcrew di outlet Mie Gacoan, Jl. ST Alauddin No. 7, Kecamatan Tamalate, Makassar, berujung dugaan pengeroyokan terhadap seorang karyawan, Minggu malam (27/9/2026).
Korban berinisial R.S.A (20), crew Mie Gacoan, melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polsek Tamalate. Laporan tercatat dengan Nomor: LP/B/456/IX/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar, terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana Pasal 262 Ayat (1) KUHPidana.
Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun ENews Indonesia, insiden bermula dari persoalan pekerjaan saat korban menjalankan shift sekitar pukul 20.45 WITA. Cekcok terjadi setelah rekan kerja korban, perempuan bernama Amel mempersoalkan kesalahan pemberian produk makanan.
Perselisihan yang awalnya terjadi antarcrew kemudian berkembang menjadi aksi saling lempar sejumlah barang. Korban menyebut sumpit, produk makanan, tisu hingga makanan udang keju sempat dilempar dalam keributan tersebut.
Keributan sempat dilerai manager bernama Nasya. Korban kemudian memilih menuju bagian belakang outlet untuk menenangkan diri.
Namun, persoalan disebut belum berakhir.
Amel kembali mendatangi korban di bagian belakang dan terjadi keributan kedua. Korban mengaku ditendang hingga kembali terjadi aksi saling serang sebelum akhirnya dipisahkan trainer.
Tak lama kemudian, korban mengaku kembali didatangi Amel yang melemparkan tumbler. Bahkan, korban menyebut dirinya mendapat ancaman agar berhati-hati ketika pulang bekerja sekitar pukul 03.00 WITA.
Situasi semakin memanas setelah keluarga Amel disebut datang ke lokasi.
Diduga Dikeroyok di Dalam Outlet
Saat korban sedang mengecek CCTV, orang tua Amel disebut datang dan menampar pipi kiri korban.
Sekitar 20 menit kemudian, sejumlah anggota keluarga lainnya tiba di lokasi. Korban mengaku kemudian dikeroyok hingga terjatuh.
Salah seorang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku, Agus Salim Daeng Limpo disebut memukul kepala korban menggunakan helm. Sementara beberapa orang lainnya diduga memukul korban menggunakan tangan kosong pada bagian kepala dan wajah.
“Teman pelaku kurang lebih empat orang memukul saya di bagian pipi sebelah kanan dan kepala sebelah kiri. Agus Salim memukul saya menggunakan helm di bagian kepala,” ungkap korban dalam keterangannya kepada penyidik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami pembengkakan pada pipi kanan, benjolan di bagian belakang kepala serta luka pada jari telunjuk kanan.
Korban juga menyebut rasa nyeri yang dialaminya mengganggu aktivitas sehari-hari.
Dilaporkan, Resmob Bergerak
Dugaan pengeroyokan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tamalate. Korban mendapat pendampingan dari Ketua RW 05 Maccini Sombala bersama Ketua RT saat membuat laporan.
Ketua RW 05 Maccini Sombala membenarkan adanya pendampingan terhadap korban. Ia juga mengapresiasi langkah cepat Resmob Polsek Tamalate yang mengamankan terduga pelaku.
“Terduga pelaku pernah tinggal di RW 05, sekarang sudah tidak berdomisili lagi di RW 05. Kami apresiasi kerja cepat Resmob Tamalate,” ujarnya.
Ia mengimbau seluruh pihak agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
Kasus tersebut kini masih ditangani penyidik Polsek Tamalate Makassar. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah orang lainnya serta keterangan para saksi dan bukti pendukung dari lokasi kejadian.
Hingga berita ini diterbitkan, status hukum dan peran masing-masing pihak masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut. (Balqis Syahrani)






