KBPBI Desak DPRD Sulsel Kawal Penolakan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Foto: Ketua DPRD Provinsi Sulsel, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi, didampingi Ketua Komisi D Kadir Halik dan Ketua Fraksi NasDem Hj. Sadar, menyatakan DPRD Sulsel siap mengawal aspirasi buruh di hadapan para demonstran. (Dok. Kambel)
Foto: Ketua DPRD Provinsi Sulsel, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi, didampingi Ketua Komisi D Kadir Halik dan Ketua Fraksi NasDem Hj. Sadar, menyatakan DPRD Sulsel siap mengawal aspirasi buruh di hadapan para demonstran. (Dok. Kambel)

ENEWS, MAKASSAR ••》Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak DPRD Sulsel mengawal aspirasi buruh terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang dinilai belum mengakomodasi hak-hak dasar pekerja.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar KBPBI Sulsel di depan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Kamis (10/9/2026). Massa aksi juga melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap substansi RUU yang mereka nilai belum berpihak pada kaum buruh.

banner 728x250

KBPBI Sulsel menilai pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional justru berpotensi meninggalkan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi pekerja.

Dalam aksi tersebut, KBPBI membawa 10 tuntutan utama.

Pertama, mendesak diwujudkannya UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh.

Kedua, menjamin kepastian kerja serta menghentikan praktik outsourcing dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dinilai eksploitatif.

Ketiga, menjamin hak buruh memperoleh upah yang layak dan bermartabat.

Keempat, memberikan perlindungan terhadap pekerja platform serta memastikan adanya perlindungan bagi pekerja dalam menghadapi transisi iklim.

Kelima, menjamin hak pesangon dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.

Keenam, memperkuat posisi serikat pekerja, termasuk menjamin hak untuk melakukan mogok.

Ketujuh, memastikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta kesejahteraan pekerja.

Kedelapan, memberikan sanksi tegas dan memastikan penegakan hukum terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan ketenagakerjaan.

Kesembilan, memperkuat perlindungan bagi buruh perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok pekerja rentan.

Kesepuluh, menjalankan program peningkatan keterampilan atau upskilling dan reskilling bagi pekerja.

Dalam orasi bergantian, sejumlah perwakilan koordinator KBPBI Sulsel menegaskan bahwa kedatangan mereka ke DPRD Sulsel merupakan bagian dari upaya mengawal pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional.

Mereka menyebut proses pembahasan RUU tersebut telah memasuki tahapan baru setelah proses harmonisasi antara Panitia Kerja (Panja) dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rampung.

Namun, KBPBI Sulsel menyatakan masih menemukan sejumlah persoalan dalam draf dan substansi RUU tersebut setelah melakukan kajian.

Menurut mereka, materi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan belum mencerminkan rasa keadilan sosial dan belum mampu menjawab berbagai persoalan krusial yang selama ini menjadi sumber polemik serta kerentanan bagi kaum buruh.

Karena itu, KBPBI meminta DPRD Sulsel tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi ikut mengawal tuntutan tersebut hingga ke tingkat pemerintah dan DPR RI di pusat.

Usai menerima aspirasi massa aksi, Ketua DPRD Provinsi Sulsel, drg. Hj. Andi Rachmatika Dewi, didampingi Ketua Komisi D Kadir Halik dan Ketua Fraksi NasDem Hj. Sadar, menyatakan DPRD Sulsel siap mengawal aspirasi buruh.

Ia menyampaikan apresiasi atas kedatangan KBPBI ke DPRD Sulsel dan menegaskan bahwa gedung DPRD merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

“Terima kasih atas kehadiran teman-teman di rumah rakyat ini. Kami siap mengawal apa yang menjadi aspirasi teman-teman buruh dan akan berupaya memperjuangkan tuntutan buruh sampai ke tingkat pusat,” ujar Andi Rachmatika Dewi.

Politikus yang akrab disapa Cicu itu mengatakan DPRD Sulsel akan berupaya memperjuangkan aspirasi terkait RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, termasuk mendorong agar substansi yang dinilai merugikan pekerja dapat diperbaiki.

“Bagaimana agar RUU ketenagakerjaan ini bisa dilakukan revisi,” katanya.

Selain persoalan ketenagakerjaan, Cicu turut menyinggung keresahan masyarakat Sulsel terkait kelangkaan BBM dan LPG yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, persoalan tersebut juga menjadi perhatian DPRD Sulsel. Ia mengaku pihaknya telah turun ke lapangan dan berkomunikasi dengan Pertamina untuk meminta penjelasan terkait kondisi pasokan BBM dan LPG di Sulsel.

“Kelangkaan BBM dan gas LPG di Sulsel ini juga sangat meresahkan, bukan hanya di Sulawesi Selatan. Kemarin kami sempat turun ke lapangan untuk bertemu pihak Pertamina dan meminta penjelasan terkait kelangkaan BBM dan gas LPG di Sulsel,” jelasnya.

Di hadapan massa aksi, Cicu kembali menegaskan komitmennya untuk menerima dan mengawal aspirasi pekerja.

“Terakhir, satu pesan saya bahwa kami akan selalu siap membersamai perjuangan kawan-kawan pekerja,” tegasnya.

Ia juga mengajak massa buruh menjaga komunikasi dan menyelesaikan persoalan melalui ruang dialog.

“Yang terpenting adalah mari kita selalu menjunjung tinggi yang namanya sipakainge, sipakalebbi dan sipakatau. Ini bukan pertama kali saya menerima kawan-kawan buruh saat aksi. Ini sudah sering kali. Kalau saya ada, pasti saya akan menemui kawan-kawan,” katanya.

Cicu juga membuka ruang pertemuan lanjutan dengan perwakilan buruh untuk membahas tuntutan tersebut secara lebih mendalam.

“Jika kawan-kawan mau kembali, silakan kita jadwalkan Senin atau Selasa. Saya selalu siap membersamai untuk berdiskusi,” pungkasnya.

Reporter: M. Jufri