ENEWS, BONE ••》Sebuah peristiwa yang berawal dari persoalan hidangan tamu di lingkungan Kantor DPRD Bone kini berujung ke ranah hukum. Dugaan penganiayaan yang dilaporkan seorang staf Sekretariat DPRD Bone terhadap Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW), memunculkan dua versi cerita yang berbeda dan masih menunggu pembuktian melalui proses penyelidikan kepolisian.
Yuli Novita Sari (29), staf Sekretariat DPRD Bone, mengaku tidak pernah membayangkan tugas rutinnya menyiapkan konsumsi tamu berakhir dengan pengalaman yang menurutnya memalukan di depan rekan-rekan kerja.
Peristiwa itu bermula saat Yuli menyiapkan hidangan untuk tamu di kantor DPRD. Setelah tamu pertama selesai, ia mencari kue yang akan disajikan kepada tamu berikutnya. Seorang staf kemudian memberi tahu bahwa kue tersebut telah dibawa ke kantin atas permintaan Ketua DPRD.
Tak lama berselang, Yuli dipanggil ke kantin.
Menurut pengakuannya, ia belum sempat memberikan penjelasan ketika suasana berubah tegang. Dalam laporannya kepada polisi, Yuli mengaku wajahnya dilumuri kue, kepalanya disiram air mineral, serta dilempari botol air mineral dan saus.
“Kalaupun saya ada salah, mungkin bisa disampaikan dulu apa salah saya. Tapi saya langsung diperlakukan seperti itu,” kata Yuli usai melapor ke Polres Bone, Rabu (22/7/2026).
Merasa dipermalukan dan dirugikan, Yuli memilih menempuh jalur hukum. Laporannya kini ditangani penyidik Polres Bone.
Namun, cerita berbeda datang dari Ketua DPRD Bone.
Andi Tenri Walinonong membantah telah melakukan pemukulan maupun melempar bosara’ ke arah korban. Menurutnya, kronologi yang disampaikan Yuli tidak menggambarkan kejadian sebenarnya.
Ia mengakui sempat menyuapi sepotong kue ke mulut Yuli setelah mendengar ucapan yang dinilainya tidak sopan dan memancing emosinya. Menurut ATW, tindakan itu terjadi secara spontan ketika situasi memanas, bukan sebagai bentuk penganiayaan sebagaimana yang dilaporkan.
“Kalau saya yang cerita nanti dikira saya memutarbalikkan fakta. Lebih baik tanya orang-orang yang ada di kantor karena apa yang dia sampaikan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” ujar Andi Tenri.
Dari pantauan ENews Indonesia, Andi Tenri juga memasang status di media sosialnya dengan tulisan, “Hati-hati memberikan keterangan palsu yang tidak sesuai fakta di TKP.”
Perbedaan versi juga muncul dari keterangan Anti, staf Sekretariat DPRD Bone yang membawa kue ke kantin.
Anti mengatakan persoalan bermula ketika Yuli mempertanyakan keberadaan kue dan menyampaikan komentar yang dianggap tidak pantas.
“Dia bilang, ‘Kalau begitu kalau tamu selanjutnya datang suruh saja ke kantin karena sudah tidak ada anggaran untuk kue’,” tutur Anti.
Menurutnya, ucapan tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD dan memicu kemarahan.
Anti juga membantah pernyataan korban yang menyebut tidak ada seorang pun berusaha melerai. Ia mengatakan Sekretaris DPRD berada di lokasi dan sempat meminta korban meninggalkan tempat kejadian.
Kini, dua narasi berbeda mengiringi perkara tersebut. Satu pihak merasa menjadi korban perlakuan yang merendahkan martabat, sementara pihak lainnya menilai kejadian itu tidak berlangsung seperti yang disampaikan ke publik.
Polres Bone masih mengumpulkan keterangan para pihak untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Benar, laporannya sudah masuk secara resmi. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan akan memanggil kembali pelapor, saksi-saksi, serta terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, Kamis (23/7/2026).
Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana sebagaimana dilaporkan atau tidak. Hingga saat ini, seluruh pihak masih mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu proses hukum berjalan. (Red)






