Wajo  

Bapemperda DPRD Wajo Ekspose Ranperda Perubahan KLA

Foto: Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo menggelar rapat ekspose Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Ruang Rapat DPRD Wajo, Senin (2/3/2026). Rapat dihadiri unsur pimpinan dan anggota Bapemperda, OPD terkait, serta tim ahli untuk mematangkan substansi Ranperda sebelum tahap harmonisasi. (Dok. Ikbal)

ENEWS, WAJO ••》DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat ekspose Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA). Kegiatan berlangsung di Ruang Paripurna Mini DPRD Wajo, Senin (2/3/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Amran, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua Asri Jaya A. Latief serta anggota Dirga Dwi Putra Ashar, Drs. Andi Rustan P, dan Ir. Junaidi Muhammad.



Turut hadir Kepala Bapperida Wajo Muhammad Ilyas, Kepala Dinas Sosial Wajo H. Ahmad Jahran, Kabag Hukum Setda Wajo, serta tim terkait.

Amran mengatakan ekspose dilakukan untuk mematangkan substansi Ranperda sebelum diajukan ke Pimpinan DPRD dan masuk tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Perubahan ini harus kuat secara akademik, yuridis, dan sosiologis agar dapat diterapkan secara efektif,” ujarnya.

Tim ahli Wadjo Institute yang diwakili Dr. Aksa memaparkan hasil kajian naskah akademik, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru dan penguatan aspek kelembagaan serta indikator KLA.

Kabag Hukum Setda Wajo menyampaikan sejumlah catatan teknis terkait redaksional dan sistematika penulisan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Wajo menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penyusunan klaster dan indikator agar dapat menyesuaikan dengan kebijakan kementerian.

Dari rapat tersebut disepakati beberapa fokus perubahan, antara lain penataan struktur Gugus Tugas KLA, penyesuaian klaster dan indikator, serta penegasan tahapan penyelenggaraan KLA.

Koordinasi terkait Rencana Aksi Daerah (RAD) KLA juga akan dilakukan bersama Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan.

Perbaikan Ranperda dan naskah akademik ditargetkan rampung pada pekan pertama Maret sebelum diajukan ke Pimpinan DPRD untuk proses harmonisasi.

Reporter: Andi Ikbal





Tinggalkan Balasan