ENEWS, BONE ••》Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menyatakan akan mengawal dugaan suap yang menyeret oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bone dan viral di media sosial.
Ketua Forbes Bone, Andi Singkeru Rukka, menyayangkan jika dugaan tersebut benar terjadi. Ia menilai praktik semacam itu mencederai upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Kalau ini benar-benar terjadi, sungguh biadab. Ini merupakan kejahatan di atas kejahatan,” tegas Andi Singkeru, Jumat (20/2/2026).
Andi Singke mengaku heran dengan pernyataan Kasat Narkoba Polres Bone yang sebelumnya menyebut adanya kemungkinan orang ketiga yang menerima uang tersebut.
“Padahal bukti rekaman belum kami keluarkan, kok sudah tahu duluan? Apakah dia tahu masalah ini?” ujarnya.
Ia menegaskan, Forbes akan mengawal proses penanganan kasus ini dan melaporkannya ke pihak berwenang hingga tingkat pusat jika diperlukan.
“Bila kebenaran yang diperjuangkan maka kami akan membersamai, tapi bila kesalahan maka akan kami lawan, apalagi dilakukan berulang-ulang. Kami berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat,” katanya.
Sebelumnya, dugaan permintaan uang oleh oknum penyidik Sat Res Narkoba Polres Bone berinisial K mencuat ke publik. Oknum tersebut diduga meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarga tersangka kasus narkotika jenis sabu yang ditangkap pada 7 Januari 2026 di Jalan Sambaloge.
Informasi itu terungkap dari rekaman percakapan antara seorang advokat, A. Afdal, dan perempuan berinisial AY yang mengaku sebagai saudara kandung tersangka berinisial S.
Dalam rekaman tersebut, AY menyebut permintaan uang diduga berkaitan dengan perubahan pasal yang akan disangkakan kepada tersangka.
“Awalnya 114 dan 112, mau dirubah jadi Pasal 127,” ujar AY dalam percakapan tersebut.
Pembayaran disebut dilakukan secara bertahap selama sekitar satu minggu di beberapa lokasi berbeda, termasuk di dalam mobil yang disebut sebagai tempat penyerahan sebagian dana.
“Dalam mobilnya, saya serahkan sebagian uang,” ungkap AY.
Dari total Rp50 juta yang diminta, disebutkan Rp40 juta telah diserahkan, sementara sisa Rp10 juta belum dibayarkan.
Dalam rekaman itu juga muncul klaim bahwa dana yang diminta akan diteruskan ke pihak kejaksaan. Namun, hingga berita ini diturunkan, klaim tersebut belum terkonfirmasi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bone terkait dugaan tersebut. (Red)






