ENews, Bone •• Judi sabung ayam membawa sejumlah dampak negatif, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun hukum. Salah satu dampak sosial seperti perpecahan dan konflik sosial perselisihan antara pemain atau kelompok pendukung dapat memicu keributan dan kekerasan, mengganggu ketentraman warga.
Selain itu, bila dibiarkan akan menjadi normalisasi perilaku melanggar hukum. Generasi muda bisa meniru dan menganggapnya sebagai hal biasa.
Namun, dari beberapa informasi di lapangan yang berhasil dihimpun ENews Indonesia, terdapat oknum polisi yang diduga menjadi penyokong dari parktik haram ini di Kabupaten Bone.
Oknum polisi itu disebut berinisial AT, ia bertugas di Polres Bone.
“Sekitar Rp3 jutaan dia terima. Dia biasa datang tak sampai di lokasi, dia menunggu di dekat sungai (perbatasan). Nanti ada yang bertugas membawakan uang,” sebut salah seorang saksi kepada ENews Indonesia pada Kamis (24/7/2025) lalu.
Sementara, Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi melalui Kasihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar menegaskan bila ada aparat yang terlibat akan ditindak tegas.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, khususnya dari anggota Polri, dalam praktik perjudian, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum dan kode etik yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Sugeng Setio Budhi, Jumat (1/8/2025).
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjauhi aktivitas perjudian, dan terus bersinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat pun menanti bukti pernyataan Kapolres Bone tersebut terkait dugaan keterlibatan oknum polisi pada praktik haram tersebut.






