Warga Bone Keluhkan Aplikasi MyPertamina, Begini Respon Pertamina

Ilustrasi. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Untuk mengisi Bahan Bakar Minyak jenis Pertalite dan Solar saat ini harus menggunakan aplikasi MyPertamina. Namun, hal tersebut dikeluhkan beberapa pengguna aplikasi tersebut. Menurut mereka aplikasi itu rentan disalahgunakan. Sisi safety aplikasi ‘pelat merah’ tersebut masih diragukan.

Seperti salah satu warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Andi Erni menceritakan peristiwa yang dialaminya. Ketika ia ingin mengisi BBM menggunakan aplikasi MyPertamina dan ternyata quota dalam aplikasinya sisa Rp 8000. Dirinya menduga sudah digunakan pihak lain.



“Saat ini ada lagi ulah oknum petugas SPBU atau oknum lain yang pada saat mengisi BBM, diam-diam memotret barcode pelanggan dan kemudian disalahgunakan,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Andi Erni mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi tadi malam, Senin (20/3/2023). Dirinya (Andi Erni. Red) hendak mengisi BBM di salah satu SPBU di Kota Bone.

“Ternyata kuota saya tersisa Rp 8000, sehingga saya tidak bisa menggunakan barcode tersebut. Saya harus menunggu jam 12.00. Menurut petugas SPBU barcode saya mungkin sudah dipakai oleh orang lain (oknum), sementara saya belum pernah menggunakan pada hari itu,” beber Andi Erni.

Sebelumnya, pihak Pertamina telah mengimbau konsumen terkait hal ini melalui pesan tertulis ke media.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menyarankan kepada para pengguna aplikasi MyPertamina agar melaporkan setiap kendala yang ada di lapangan kepada pihak Pertamina.

Di sisi lain, Pertamina sedang berusaha menertibkan penyalahgunaan nomor polisi kendaraan.

“Tujuan Subsidi Tepat yang dilakukan saat ini sebenarnya supaya konsumen atau kendaraan yang benar berhak bisa mendapatkan BBM Subsidi sesuai ketentuan,” kata Irto melalui pesan tertulisnya Rabu (21/9/2022).

“Adanya penggunaan nopol kendaraan lain tentunya sedang kita tertibkan, untuk yang merasa nopol kendaraannya dipakai orang lain, bisa melapor ke Pertamina Contact Center dengan melampirkan STNK-nya untuk kami verifikasi,” lanjutnya.

Disarankan kepada konsumen untuk segera mendaftarkan kendaraannya di subsiditepat.mypertamina.id atau di booth pendaftaran yang disediakan di 1.500 titik SPBU.

Terkait dengan penyalahgunaan QR Code oleh pihak lain, menurut Irto hal itu seharusnya bakal sulit dilakukan, sebab QR Code bakal melekat dengan kendaraan bersangkutan.

“Kalau sudah memiliki QR Code harusnya sudah melekat pada kendaraannya. Kalau ada yang menggunakan QR Code kendaraan lain, dan nanti keluar nopolnya yang berbeda di EDC (Electronic Data Capture), maka akan ditolak untuk mengisi BBM Subsidi,” tutupnya.

Jurnalis: Abdul Muhaimin





Tinggalkan Balasan