MAKASSAR •• Pimpinan Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar melaksanakan rapat pimpinan pada tanggal 23 November 2021.
Surat edaran yang beredar pada hari Kamis (25/11/2021) menjadi isu utama pembahasan di grup-grup mahasiswa termasuk grup Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) se-Unismuh Makassar.
Pasalnya, ada beberapa poin yang dianggap sangat tidak pro dengan himpunan mahasiswa jurusan Se-Unismuh Makassar dengan dalih menciptakan suasana kelembagaan yang kondusif serta menjaga kemungkinan-kemungkinan yang tidak diharapkan.
Dan bukan hanya itu, surat edaran yang menimbulkan kontroversi dalam himpunan mahasiswa jurusan se-Unismuh lahir atas dasar menjaga akuntabilitas keuangan lembaga kemahasiswaan dan pemanfaatan dana secara efisien dan efektif.
Ismail, ketua HMJ Perpajakan menganggap bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pimpinan kampus Unismuh Makassar telah membatasi ruang untuk berproses bagi mahasiswa.
“Setelah dilarangnya HMJ se-Unismuh melaksanakan pengkaderan. Ini telah mendiskriminasi lembaga internal kampus,” ujar Ismail, Jum’at (26/11/2021).
Berikut hasil rapat pimpinan universitas Muhammadiyah Makassar pada tanggal 23 November 2021 :
1. Kegiatan pengkaderan yang diperbolehkan persyarikatan Muhammadiyah yang dilaksanakan oleh IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah);
2. Tempat kegiatan pengkaderan Persyarikatan Muhammadiyah dilaksanakan di pusdiklat Bollangi dan/atau tempat lain yang telah diizinkan oleh pimpinan fakultas dan/atau pimpinan universitas;
3. Mahasiswa yang melakukan kegiatan pengkaderan dan/atau kegiatan lain apapun bentuk dan nama nya yang melibatkan mahasiswa senior, mahasiswa baru dan atau alumni baik di dalam maupun di luar kampus tanpa izin dari pimpinan;
4. Mahasiswa dilarang melakukan pungutan iuran Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) sebesar Rp.25.000/persemester bagi seluruh mahasiswa setiap angkatan dalam lingkup program studinya masing-masing pungutan iuran HMJ tersebut diberikan kewenangan kepada pimpinan fakultas untuk mengatur teknis dan mekanismenya berlaku untuk tahun akademik 2021/2022.
Muh Reski






