37 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Siamasei

Enewsindonesia.com, Mamuju : Satlantas Polresta Mamuju menilang 37 pengendara, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu 23 Oktober 2019.

Masing-masing 36 unit kendaraan roda dua dan satu unit roda empat. Mereka terjaring Operasi Zebra Siamasei lantaran tak mengantongi SIM dan STNK. Petugas menilang dan memboyong kendaraan tersebut ke Mapolresta Mamuju.

“Pengendara yang melanggar kami diberikan sanksi berupa penilangan. Sementara waktu kendarannya kami sita, hingga proses hukum selesai,” tegas Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Ipda Yance Yan Sitopa.

Menurut Ipda Yance, Operasi Zerba Siamasei berlangsung Rabu 23 Oktober, hingga Selasa 5 November mendatang. Ia mengimbau warga selalu melengkapi surat kendaraan ketika melakukan perjalanan.

“Kami meminta warga memperhatikan kelengkapan dan keaktifan surat-surat kendaraannya, agar tidak terjaring razia. Operasi ini untuk menyadarkan warga, supaya selalu tertib berkendara,” tandasnya.

 

  • Reporter   Hasbi M
  • Editor         Saharuddin Nasrun


   

Tinggalkan Balasan