ENEWSINDONESIA.COM — Reses di Kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar), Kabupaten Polman, Abdul Rahim menyerap dan menampung aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
“Kami reses karena itu salah satu tugas dan kewajiban kita sebagaimana yang tertuang didalam undang-undang bahwa setiap anggota DPRD wajib menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Reses juga merupakan dokumen penting dalam perencanaan APBD Sulbar 2021/2022,” paparnya.
Anggota DPRD empat periode itu dan juga Wakil Ketua DPRD Sulbar menyampaikan, kami tidak hanya memperjuangkan masyarakat yang kami wakili, atau bahasa kasarnya masyarakat yang telah memilih saya pada pemilu 2019 yang lalu. Tapi sekarang kami memperjuangkan seluruh nasib masyarakat Sulbar.
“Saya hadir ditengah-tengah masyarakat Tutar untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kami sebagai wakil rakyat, tentunya menampung dan menyerap aspirasi masyarakat di wilayah pemilihan kami. Kami bersama tujuh anggota DPRD dapil Sulbar tiga akan berjuang sesuai kemampuan kami di DPRD,” ungkapnya, Kamis (11/2/2021).
Sebagai wakil rakyat, kita harus mampu melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat, seperti dibidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, agama dan budaya. Itulah sebabnya kami tidak pernah berhenti berjuang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
“Saya sebagai anggota DPRD empat periode, tentunya masih banyak harapan dan keinginan masyarakat yang tidak bisa kami penuhi, tapi percayalah apa yang masyarakat minta akan kita perjuangkan sesuai batas kemampuan kami,” imbuhnya.
Saya berharap kepada bapak, ibu dan seluruh saudara-saudaraku untuk senantiasa mendo’akan kami agar apa yang masyarakat harapkan atau usulkan bisa kita perjuangkan. | HH/ADV.