Wakil Ketua DPRD Sulbar Hadiri Pembahasan Persiapan MoU Pemprov-Kejati

Enewsindonesia.com, Mamuju – Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim menghadapi rapat yang membahas persiapan perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemprov Sulbar dengan Kejati Sulbar di lantai dua Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju, Kamis (16/1/2020).

Mou tersebut terkait penanganan masalah perdata dan tata usaha negara (datun) di dalam wilayah Sulbar.



Asisten III bidang administrasi Provinsi Sulawesi Barat Djamila yang membuka rapat ini mengatakan, kegiatan ini membahas persiapan penandatanganan MoU Kejati Sulbar bersama instansi vertikal, dimana diharapkan kejati bisa menghadirkan satu tempat yang menyatukan seluruh instansi vertikal se-Sulbar.

“Setiap perkara harus adanya surat perkara khusus, dimana hal ini telah dilaksanakan Kejati Sulsel dan akan diperbaharui lagi karena di Sulbar sudah ada kejati sendiri. Ini sangat terbantu untuk penyelamatan aset dan kerugian daerah serta negara disaat kesulitan,” kata Djamilah.

Asdatun Kejati Sulbar, Nelson Butar Butar, menyampaikan, penandatanganan MoU rencananya digelar di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju, pada hari Kamis (23/1/2020).

“Rencana tempat cadangan untuk penandatanganan MoU adalah ruang pola Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar. Diharapkan dengan penandatanganan MoU ini dapat menjaling kerja sama yang baik antar instansi vertikal yang ada di Sulbar,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Rahim, menjelaskan, persoalan yang dihadapi sejak Sulbar terbentuk pada tahun 2004 sampai dengan sekarang adalah masalah perdata yaitu aset yang belum bisa dikembalikan ke provinsi.

“Dengan adanya penandatanganan diharapkan tata kelola pemerintahan semakin baik untuk ke depannya. Kelembagaan DPRD akan mengintensifkan komunikasi di jajaran Forkopimda agar terjalin kerjasama yang baik demi kemajuan Sulbar,” kata politisi Partai Nasdem ini.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan