ENEWS, BONE ••》Wakil Bupati Bone, H. Andi Akmal Pasluddin, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai acuan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak terlibat sebagai pihak yang justru melanggar aturan tata ruang.
Pesan tersebut disampaikan saat membuka Lokakarya Konsultasi Publik Pengelolaan Bentang Lahan Berkelanjutan melalui Integrated Area Development (IAD) Berbasis Perhutanan Sosial Kabupaten Bone di Helios Hotel & Convention, Jalan Langsat, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Selasa (14/7/2026).
Dalam sambutannya, Andi Akmal menegaskan bahwa RDTR telah disusun secara jelas sehingga seluruh pihak harus mematuhinya.
“Patuhi RDTR dan pemerintah jangan ikut jadi pemain!” Tegasnya.
Menurutnya, tugas pemerintah adalah menjaga keteraturan dan menegakkan aturan. Jika pemerintah tidak bersikap tegas, maka kewibawaan dalam penyelenggaraan pemerintahan akan melemah.
“Pemerintah itu mengatur keteraturan. Kalau pemerintah tidak tegas, akan susah karena tidak ada lagi wibawa,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan Pemerintah Kabupaten Bone tetap membuka ruang bagi investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, investasi harus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan mitigasi bencana.
“Bone terbuka terhadap investasi, tetapi kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas,” katanya.
Wabup juga menyatakan dukungan terhadap kemitraan Pemerintah Kabupaten Bone dengan World Agroforestry (ICRAF) yang didukung Global Affairs Canada (GAC) melalui program Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Land4Lives).
Menurutnya, setiap pembangunan harus diawali dengan perencanaan yang matang agar pemanfaatan kawasan hutan tetap memberikan manfaat tanpa merusak fungsi ekologisnya.
“Manfaatkan hutan, tetapi jangan merusak fungsinya. Kerusakan lingkungan sudah semakin serius sehingga kita harus bergerak bersama untuk menjaganya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur CIFOR-ICRAF Indonesia, Andrew Ekadinata, mengapresiasi kemitraan yang telah terjalin bersama Pemerintah Kabupaten Bone selama lima tahun terakhir.
Ia menjelaskan, sejak sebulan terakhir CIFOR-ICRAF Indonesia bertransformasi menjadi Landscape Alliance, meski tetap mengemban misi yang sama, yakni mendorong pengelolaan bentang lahan secara berkelanjutan.
“IAD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan, serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berlangsung secara berkelanjutan,” jelas Andrew.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Bone, H. A. Yusuf, mengatakan penyusunan IAD telah melalui berbagai tahapan dan menjadi tindak lanjut penyusunan rencana pengelolaan bentang lahan berbasis perhutanan sosial di enam sublanskap, yakni Kahu, Bontocani, Patimpeng-Kahu, Bulutana, Dua Boccoe, dan Cenrana.
Menurutnya, konsultasi publik ini bertujuan membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya pengelolaan bentang lahan berkelanjutan melalui pendekatan IAD sekaligus menghimpun masukan dari para pemangku kepentingan terhadap rancangan masterplan yang telah disusun.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memaparkan hasil penyusunan masterplan IAD dan memberikan berbagai saran untuk penyempurnaan strategi serta program pengelolaan bentang lahan di Kabupaten Bone. (Rosdiana Sulja)






