ENEWSINDONESIA.COM, SULTENG – Camat Torue Abdul Aten,SE melepas Tim Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 untuk Kecamatan Torue di ruang rapat kantor Camat Torue, Rabu (11/10/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Sekcam Torue Ni Luh Elisabet SE, kordinator Badan Pusat Statistik (BPS) Torue Fajar Setiawan, kepala desa se kecamatan Torue dan petugas pendata.
Camat Torue, Abdul Aten dalam sambutannya mengharapkan agar petugas dapat bekerja secara profesional sesuai dengan juknis serta senantiasa berkordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun dimana dia bertugas.
“Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa,” terangnya.
Dia melanjutkan, pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan Pemerintah yang lebih terarah.
Selain itu juga, kata dia, digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. data RegSosek akan menjembatani data lintas lembaga untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.
Camat juga meminta kepada seluruh warga masyarakat agar berperan aktif melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan pendataanl Regsosek 2022 di lapangan, memberikan informasi secara benar dan jujur.
Selanjutnya kepada kordinator BPS Kecamatan Torue, Camat Abdul Aten menekankan untuk tetap menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan dan desa sehingga pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggung jawabkan.






