Enews, Sinjai ••》Warga Kabupaten Sinjai diminta mewaspadai potensi suhu udara panas yang diperkirakan mencapai 35 hingga 40 derajat Celsius pada 5–7 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Sinjai masuk dalam daftar daerah yang mendapat peringatan dini terkait kondisi udara panas.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai, Muhammad Arfah, mengatakan kondisi tersebut perlu diantisipasi, khususnya oleh masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.
“Suhu udara diprediksi dapat mencapai kisaran 35 hingga 40 derajat Celsius. Kondisi ini diperkirakan terjadi 5–7 Oktober 2026,” ujar Arfah kepada Enewsindonesia.com, Senin (5/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat mengurangi paparan langsung sinar matahari, terutama pada siang hari.
Warga juga diminta memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kebutuhan cairan tubuh selama kondisi cuaca panas.
“Perbanyak minum air putih, batasi kegiatan di bawah terik matahari langsung terutama pada siang hari, gunakan pelindung saat beraktivitas di luar dan waspadai tanda-tanda gangguan kesehatan akibat udara panas,” pungkasnya.
Jurnalis: Asrianto






