Sekretariat DPRD Sulbar Terima Unjuk Rasa Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, Ini Tuntutannya

Foto: - Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Musra Awaluddin menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya. Dok Ist

ENEWS MAMUJU Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Musra Awaluddin menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Gentungan Raya, Kabupaten Mamuju, Rabu, (26/2/2025).

Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Depan Kantor DPRD Sulbar, Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan aspirasi terkait penolakan dan tuntutan pencabutan izin tambang di wilayah mereka.

Saat menerima aksi unjuk rasa, Musra Awaluddin didampingi sejumlah staf Sekretariat DPRD Sulbar. Hadir juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya, Dinas ESDM, Dinas DLHK dan Inspektorat. 

Perwakilan Aliansi Masyarakat Gentungan Raya menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap dampak lingkungan dan sosial akibat aktivitas pertambangan. Mereka meminta untuk menutup sementara tambang yang ada di Peuweang.

“Kami meminta DPRD Sulbar bertindak agar aktivitas tambang yang ada diwilayah kami segera ditutup,” tegas salah satu perwakilan aliansi masyarakat Gentungan Raya.  

Mewakili Sekretariat DPRD, Kepala Bagian Persidangan, Musra Awaluddin menyambut baik kedatangan massa aksi dan menerima aspirasi yang disampaikan.

Adapun hasil unjuk rasa yaitu telah disepakati tambang pasir tidak akan beroperasi sampai diadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan, yang dijadwalkan pada Selasa 3 Maret 2025 dan meminta kepada seluruh pihak terkait untuk hadir,” jelasnya. (HW/*)