ENEWSINDONESIA.COM, BERAU ▪︎ Satres Narkoba Polres Berau melakukan pemusnahan narkoba jenis Shabu yang merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan pada bulan Februari 2024 sebanyak 4 laporan polisi dan 4 tersangka, Kamis (28/3/2024) bertempat di ruang Press Release Mapolres Berau.
Sebanyak 23,99 gram Shabu yang dimusnahkan dalam gelaran yang dipimpin Wakapolres Berau Kompol Komank Adhi Andhika tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Kasat Resnarkoba, jaksa penuntut umum, penasehat hukum tersangka, staf BNNK Kabupaten Berau, serta para tersangka.
“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan tindakan penting dalam menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di Berau,” ujar Wakapolres.
Dengan langkah ini kata dia, diharapkan dapat memberikan efek pencegahan yang kuat kepada pelaku kejahatan narkotika dan menghalangi penyebaran barang haram di tengah masyarakat
“Proses pemusnahan barang bukti narkotika seperti ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dan berbagai instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba,” tutupnya. (*)






