ENEWS, JAKARTA •• Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12/2025) sore. Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74.
Penyerahan dilakukan di Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung. Uang tersebut dikemas dalam plastik dan disusun membentuk lorong dari lobi hingga ke dalam gedung Pidsus Kejagung.
Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung penyerahan tersebut menyatakan bahwa dana itu merupakan hak rakyat yang berhasil diselamatkan negara.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” ujar Prabowo.
Dana tersebut berasal dari penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia serta hasil kerja Satgas PKH dalam penertiban kawasan hutan.
Presiden mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum dan Satgas PKH yang dinilai bekerja secara tegas dan tanpa pandang bulu.
Selain penyerahan dana, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satgas PKH menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare.
Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi dan penutupan celah kebocoran keuangan negara.
Menurutnya, setiap kebocoran kekayaan negara berarti hilangnya kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.
(Abdul Gafur)






