ENEWS, BONE •• Andi Muh Yunus (42) terpaksa dibawa ke Mapolsek Kahu, Kabupaten Bone, setelah melakukan penganiayaan terhadap rekannya, Sakka (38), yang berujung pada kematian.
Sakka sempat dilarikan ke Puskesmas Kahu, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Ia meninggal dunia akibat luka terbuka di bagian dada kiri.
Insiden penganiayaan ini terjadi saat keduanya sedang berpesta minuman keras jenis Ballo di Desa Biru, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada Sabtu malam (29/7/2023).
Kepala Desa Biru, Andi Rustan, menjelaskan bahwa insiden pembunuhan tersebut dipicu saat pelaku dan korban sedang mengonsumsi minuman keras.
“Benar, kejadiannya setelah mereka minum Ballo. Kemungkinan ada kesalahpahaman yang menyebabkan penikaman tersebut,” ujarnya pada Minggu pagi (30/07/23).
Kejadian ini menjadi pelajaran tentang mengapa agama Islam melarang konsumsi minuman keras, karena dampak buruknya jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat. (Redaksi)






