Pergoki Putrinya Sekamar dengan Pemuda, Ayah di Bantaeng Lapor Polisi

Ketgam: Detik-detik seorang ayah di Bantaeng mendapati putrinya bersama seorang pemuda di atas ranjang. (File Enewsindonesia.com)
Ketgam: Detik-detik seorang ayah di Bantaeng mendapati putrinya bersama seorang pemuda di atas ranjang. (File Enewsindonesia.com)

ENEWS BANTAENG ••》Kabar yang beredar tentang putrinya membuat D.T. gelisah. Sebagai seorang ayah, ia mengaku tak sanggup terus membiarkan persoalan itu berlarut-larut. Hingga akhirnya, pada 26 September 2026, ia mendatangi sebuah rumah di BTN Pa’jukukang Mas, Kampung Birea, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kedatangannya bukan tanpa alasan. D.T. mengaku menerima informasi bahwa putrinya kerap didatangi seorang pemuda berinisial A.J. (19). Ia ingin memastikan sendiri apa yang sebenarnya terjadi.

banner 728x250

Menurut kronologi yang disampaikan D.T. dalam pengaduannya, di rumah tersebut ia mendapati putrinya bersama A.J. berada di atas satu ranjang. Ia juga mengaku melihat pakaian dalam perempuan berserakan di atas kasur.

Peristiwa itu membuat D.T. merasa malu, kecewa, dan resah. Persoalan yang semula berada di lingkup keluarga kemudian dibawa kepada aparat setempat agar mendapat penjelasan dan penyelesaian.

Sempat Dimediasi, Belum Menemukan Penyelesaian

Setelah kejadian tersebut, D.T. menyampaikan persoalan itu kepada aparat setempat, termasuk Kepala Dusun Pa’jukukang dan Bhabinkamtibmas Aiptu Misbahuddin.

Upaya penyelesaian kemudian ditempuh melalui pertemuan keluarga pada 30 September 2026. Pertemuan tersebut difasilitasi kepala dusun yang akrab disapa Icang dan disaksikan Bhabinkamtibmas.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan D.T., pertemuan itu menghasilkan kesepakatan agar A.J. bersama keluarganya membuat surat pernyataan terkait tanggung jawab atas persoalan yang dipermasalahkan.

Namun, D.T. menilai persoalan tersebut belum selesai sebagaimana yang diharapkannya. Ia merasa perlu menempuh langkah lebih lanjut agar ada kejelasan atas kejadian yang membuat keluarganya resah.

Pengaduan Resmi ke Polres Bantaeng

Pada 15 Oktober 2026, D.T. secara resmi menyampaikan pengaduan kepada Kapolres Bantaeng melalui Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Dalam pengaduannya, ia meminta aparat kepolisian menindaklanjuti persoalan tersebut. D.T. juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa masalah yang berlarut-larut dapat memicu konflik di lingkungan keluarga.

Ia turut menyatakan akan meminta pendampingan Gerakan Peduli Pembina Masyarakat (GPPM) untuk menindaklanjuti persoalan yang dialaminya.

Bagi D.T., persoalan ini bukan sekadar kabar yang berkembang di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menginginkan adanya kejelasan agar masalah tersebut tidak terus berlarut dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bantaeng mengenai tindak lanjut pengaduan tersebut.

Jurnalis: Ismail





Tinggalkan Balasan