Pengedar Shabu Asal Congko Bone Dicokok Polisi: Dapatkan Shabu dari Wajo

Foto: Terfuga pengedar shabu asal Congko, Krcamatan Barebbo saat diamankan di Mapolres Bone.

ENEWSINDONESIA.COM, BONE ▪︎ Sat Res Narkoba Polres Bone, Polda Sulawesi Selatan kembali mengamankan terduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu di Dusun 1 Congko, Desa Congko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Senin (11/3/2024).

“Pelaku merupakan laki-laki berinisial Iwan (36) warga Dusun 1 Congko Desa Congko,” ungkap Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar melalui keterangan resmi tertulisnya, Senin (11/3/2024).

Lebih lanjut Rayendra menyampaikan, Iwan sempat membuang tas yang dipegangnya saat akan diamankan oleh pihaknya.

“Namun pihak kami melihat tas yang dibuang tersebut. Setelah digeledah, ternyata isinya 1 sachet shabu ukuran sedang dan 5 sachet shabu ukuran kecil yang terbungkus dalam plastik bening di dalam tas tersebut,” kata Rayendra.

Selain itu, kata Rayendra, di dalam kantong celana pelaku ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1 juta 500 ribu yang diduga hasil penjualan shabu.

“Saat diintrogasi, pelaku mengaku mendaoatkan barang haram tersebut dari YK di Kabupaten Wajo sebanyak 10 gram seharga Rp 12 juta. Shabu tersebut sebagiannya sudah terjual,” paparnya.

Ditambahkannya, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya.