Pendaftaran Lembaga Partisipatif Pilkada Masih Sepi

Enewsindonesia.com, Mamuju: Tahapan pendaftaran lembaga pemantau, survei atau jejak pendapat, dan perhitungan cepat Pilkada 2020, telah terbuka.

Menurut komisioner KPU Mamuju, Ahmad Amran Nur, pendaftaran di tiga kategori dimulai 1 November 2019. Namun tenggat waktunya berbeda. Masa pendaftaran lembaga untuk pemantau pemilihan berakhir 16 September 2020.



“Sedangkan lembaga survei dan perhitungan cepat di tanggal 23 Agustus 2020,” kata Amran , Senin 4 November 2019.

Sejauh ini, kata dia, sudah empat lembaga mengunggah formulir pendaftaran melalui situs KPU Mamuju. Namun hingga kini belum ada yang memenuhi persyaratan.

“Berkas yang dipersyaratkan belum dilengkapi dan belum ada yang disetor,” sebutnya.

Amran mengungkapkan, KPU Mamuju tidak membatasi lembaga yang hendak mendaftar. Sebaliknya, kuantitas lembaga yang ikut berpartisipasi akan meningkatkan kualitas demokrasi di Mamuju.

“Lebih banyak lebih bagus,” pungkasnya.

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan