ENEWS, MAMUJU ••》Pemprov Sulawesi Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 ke BPK Perwakilan Sulbar, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan Gubernur Suhardi Duka dan diterima Kepala BPK Sulbar, Frider Sinaga, di Auditorium BPK Mamuju, disaksikan para bupati se-Sulbar.
Gubernur menegaskan penyusunan APBD harus “runut dan jelas”, dengan sumber keuangan yang memiliki dasar hukum.
“Perencanaan dan pelaksanaan APBD harus benar. Kalau tidak, siap-siap berhadapan dengan BPK,” tegasnya.
Ia juga menilai BPK berperan penting dalam membina pengelolaan keuangan daerah agar tetap akuntabel.
Sementara itu, BPK mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan laporan tepat waktu dan mendorong tata kelola keuangan yang transparan.
LKPD 2025 selanjutnya akan diperiksa BPK dan memuat laporan keuangan utama, termasuk neraca dan realisasi anggaran. (Hasbi Waluyo)






